Transcription

PENGAMALAN SALAT PEDAGANG KAKI LIMAPASAR BARU KECAMATAN RANTAUPRAPATOleh:Nurmawati10 HUKI 1986Program StudiHUKUM ISLAMPROGRAM PASCASARJANAINSTITUT AGAMA ISLAM NEGERISUMATERA UTARAMEDAN2012

SURAT PERNYATAANYang bertanda tangan di bawah ini:Nama: NurmawatiNim: 10 HUKI 1986Tempat/tgl. Lahir: Tapanuli Selatan, 13 Maret 1966Pekerjaan: Mahasiswa Program Pascasarjana IAIN-SU,MedanAlamat: Jalan Kartini no 30 Kelurahan Rantau UtaraKabupaten Labuhan batuMenyatakan dengan sebenarnya bahwa tesis yang berjudul “PENGAMALANSALAT PEDAGANG KAKILIMA PASAR BARU RANTAUPRAPAT” benarbenar karya asli saya, kecuali kutipan-kutipan yang disebutkan sumbernya.Apabila terdapat kesalahan dan kekeliruan di dalamnya, sepenuhnyamenjadi tanggung jawab saya.Demikianlah surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya.Medan,Yang membuat pernyataanNurmawati

PERSETUJUANTesis BerjudulPENGAMALAN SALAT PEDAGANG KAKILIMAPASAR BARU RANTAUPRAPATOleh : NurmawatiNim : 10 HUKI 1986Dapat Disetujui dan Disahkan Sebagai Persyaratan untukMemperoleh Gelar Master of Art (MA) pada Program Studi Hukum IslamProgram Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara MedanMedan,Pembimbing IPembimbing IIProf. Dr. Ahmad Qarib, M.A.Dr. Nurasiah, M.A.NIP. 195804141987031002NIP. 19681123199403200

ABSTRAKSINama: NurmawatiJudul Tesis: Pengamalan Salat Pedagang Kaki Lima Pasar Baru RantauprapatNim: 10 HUKI 1986Penelitian ini tentang intensitas pengamalan salat pedagang kaki limaPasar Baru Rantauprapat.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui intensitas pedagang kaki limamuslim yang melaksanakan salat di Pasar Baru Rantauprapat.Penelitian ini adalah penelitian empiris yang bersifat lapangan (kualitatif)dengan mengambil sampel dari 100 orang pedagang kakilima Pasar BaruRantauprapat. Tehnik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasilapangan, wawancara, dan angket.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa intensitas pengamalan salatpedagang kaki lima sangat minim, hal ini terlihat hanya 34 % saja yang aktifmelaksanakan salat, 26 % tidak melaksanakan salat, sedangkan 40 % lainnyakadang-kadang.Faktor yang menjadi kendala pedagang kaki lima Pasar Baru Rantauprapattidak melaksanakan salat: (a) Lokasi ibadah yang jauh; (b) Sarana air dan kamarmandi yang kurang memadai; (c) Kurangnya kesadaran para pedagang untukmelaksanakan salat.

ABSTRACTName: NurmawatiThesis title: Practice of Prayer Street Venders in Pasar Baru RantauprapatNim: 10 HUKI 1986This study of the intensity of the practice of prayer Street Venders inPasar Baru Rantauprapat.This aims to determine the intensity of the Muslim street vendors whoperform prayers in Pasar Baru Rantauprapat.This study is the empirical research is the field (qualitative) by taking asample of 100 Muslim street vanders in Pasar Baru Rantauprapat.Techniques of data collection is done by field observations, interviews,and questionnaires.These results indicate that the intensity of the practice of prayer streetvendors is very minimal, it is seen only 34% are actively carrying out the prayer,26% did not perform prayers, while the other 40% sometimes.Is a constraint factor of street vendors do not implement in Pasar BaruRantauprapat prayers: (a) Location of distant worship, (b) water and bathroomfacilities are inadequate; (c) Lack of awareness of the traders to conduct prayers.

اخلالصة هذه الدراسة من شدة ممارسة الباعة الرصيف املتجولني صالة يف السوق فاسر بارو رنتو فرافات . يهدف هذه الدراسة إىل حتديد كثافة الباعة الرصيف الذين مسلمون ِلداء الصالة يف السوق فاسر بارو رنتو فرافات . هذه الدراسة هو البحث التجرييب هو حقل (نوعي) عن طريق أخذ عينة ٠١١ من الباعة الرصيف فاسر بارو رنتو فرافات . ويتم ذلك من أساليب مجع البيانات عن طريق املالحظات امليدانية واملقابالت واالستبيانات . إال أن هذه النتائج تشري إىل أن كثافة من ممارسة الصالة الباعة املتجولني ضئيال للغاية ، ينظر إليها ٪٤٣ فقط يقومون الصالة بنشاط ، و ٪٦٢ ال يؤدون الصالة ، يف حني أن اآلخر ٪٣١ يف بعض الحيان . هو عامل القيد من الباعة الرصيف ال تنفذ صالة يف أسواق فاسر بارو رنتو فرافات ( : أ) مكان للعبادة بعيد ( ، ب) واملياه ومرافق احلمام ليست كافية ، (ج) عدم وجود الوعي لدى التجار إلجراء الصلوات .

DAFTAR ISIHalamanSURAT PERNYATAAN .PERSETUJUAN PENGESAHAN ABSTRAK KATA PENGANTAR .TRANSLITERASI .DAFTAR ISI DAFTAR TABEL .iiiiiiivviiixxviixixBAB IPENDAHULUAN .A. Latar Belakang Masalah . B. Perumusan Masalah . .C. Batasan Istilah . .D. Tujuan Penelitian .E. Kegunaan Penelitian .F. Landasan Teori .G. Metode Penelitian .H. 1. Spesifikasi Penelitian .2. Pendekatan Penelitian 2. Populasi dan Sampel .2. Sumber Data .3. Tehnik Pengumpulan Data 4. Pengolahan Data . .ISistematika Penulisan 11667781010101112121416BAB IILANDASAN TEORITIS .A. Pengertian Salat 1. Dalil-Dalil Kewajiban salat .2. Kedudukan Salat Dalam Islam .3. Hukum Orang yang Meninggalkan Salat 1717202224Perintah Untuk Bekerja . . 1. Kerja sebagai Kewajiban 2. Konsep Bisnis Dalam Alquran .3. Tujuan Etika Bisnis . .26293342B.BAB IIIGAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN A. Lokasi Penelitian .B. Keadaan Penduduk 1. Jumlah Penduduk 2. Mata Pencaharian dan Status Perekonomian43434445

Masyarakat.3. Pemerintah dan Sosial Masyarakat .4. Kesejahteraan Masyarakat .a. Sarana Pendidikan b. Sarana Ibadah c. Data Keagamaan .Pengamalan Salat Pedagang kakilima Pasar BaruRantauprapat .1. Dampak Salat Bagi Prilaku Seseorang .2. Prilaku pedagang yang tidak taat perintah Allah .464748484950HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN .A. Profil Pedagang Kakilima Pasar Baru Rantauprapat .B. Analisis Intensitas Pengamalan salat Pedagang Kaki limaPasar Baru Rantauprapat .C. Perilaku Praktek Dagang Pedagang Kaki lima Pasar BaruRantauprapat .D. Faktor dan Kendala Pedagang Kaki lima Muslim tidakmelaksanakan salat . .E. Deskripsi Responden .585898103PENUTUP .A. Kesimpulan .B. Saran-saran .103103103C.IBAB IVBAB VDAFTAR PUSTAKA 105LAMPIRAN-LAMPIRAN 109DAFTAR RIWAYAT HIDUP .1155154566574

BAB IPENDAHULUANA. Latar Belakang PermasalahanDi dalam Islam terkandung nilai-nilai syariat yang begitu indah danberkeadilan. Setiap diri baik Muslim maupun non Muslim tidak dirugikan sedikitpun oleh Islam. Hukum, aturan, nilai, dan etika dalam syariat Islam adalah palingsempurna. Setiap bagian dari ajaran Islam mengandung hikmah. Di balik hukumhukum dan kewajiban syariat yang telah ditetapkan Allah SWT, terkandungrahasia-rahasia yang mendalam dan hikmah-hikmah yang menakjubkan. Akalmanusia terlalu pendek untuk menyelami segala rahasia dan hikmah itu. Syariatini diturunkan kepada manusia melalui Nabi dan Rasul, tidak lain adalah demikebaikan dan kemaslahatan manusia itu sendiri, baik duniawi maupun ukhrawi.Tak terkecuali salat, dari kalimat yang kita dengar sehari lima kali, “ ayya‘alas¡ala ayya ‘alal fala ” (Marilah melakukan shalat, marilah menujukebahagiaan) jelas tersurat bahwa dengan menegakkan shalat, manusia akanmenemukan kebahagiaan. 1Kewajiban salat telah Allah perintahkan dibeberapa surat antara lain: Artinya: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukulah beserta orangorang yang ruku”. (al-Baqarah: 43).1Jalal Muhammad Syafi’i, The Power of Sholat (Bandung: MQ Publishing, Cet. 2, 2006),h. 47.

Perintah salat juga terdapat dalam Hadis nabi saw yang berbunyi: فمن جاء هبن مل يضيع منهن شيأ , مخس صلوات كتبهن اهلل على العباد ومن مل يأت هبن فليس , استخفافا حبقهن كان له عند اهلل عهد أن يدخله اجلنة وإن شا ء أدخله اجلنة , إن شاء عذبه , له عند اهلل عهد Artinya: “Salat (yang lima waktu) diwajibkan oleh Allah swt atas para hamba.Maka barangsiapa mengerjakannya, tidak menyia-nyiakannya sesuatudaripadanya, karena menganggap enteng haknya. Adalah baginya disisi Allah janji memasukkannya ke surga. Dan barangsiapa tidakmengerjakannya maka tidak ada baginya di sisi Allah janji. Kalau Iamau Ia menyiksanya dan kalau Ia mau Ia memasukkannya ke surga”.(HR. Malik, Ahmad, Abu Dawud, Nasa’i dan Ibnu Majah)2Ibadah dalam pengertian Islam bukan semata-mata melaksanakan ritusyang diwajibkan, seperti salat, menunaikan zakat, berpuasa, dan melaksanakanhaji. Lebih jauh lagi ibadah dalam pengertian Islam adalah berserah dirisepenuhnya hanya kepada Allah, melaksanakan kehendak-Nya dan apa yangdisenangi-Nya melalui jalan dan cara yang telah ditetapkan-Nya.3Namundemikian inti dari itu semua adalah ibadah dalam bentuk ritual, dan hanya itulahsatu-satunya kunci untuk melaksanakan ibadah yang penuh makna.Ibadah salat merupakan bentuk zikir yang paling luhur, perilaku taat yangpaling utama sebagai refleksi dari puncak kepatuhan dan penghambaan diri. Didalamnya, terwujud kebesaran Sang Pencipta dan kenistaan makhluk. Bagi umatIslam sendiri tidak akan terkejut apabila kalangan luar Islam menilai bahwa wujudibadah di dalam Islam terlihat aneh. Ajakan untuk mengabdi hanya kepada Allahsemata, serta mengikuti tuntunan rasul-Nya, Muhammad saw diberbagai kalangandan lapisan, hampir tidak ada henti-hentinya dan manusia menanggapinya dengan2Al-Imam Abi Hamid Muhammad Ibnu Muhammad al-Ghazali, Ihya Ulumuddin, Juz I(Kairo: Muassah al-Halaby wa Syirkah li Nashri wa Tauzi', 1967 M/1387H), h. 197.3Al-Ghazali, Menangkap Kedalaman Rohaniah Peribadatan Islam, terj. Ahmad NasirBudiman, Inner Dimensions of Islamic (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, cet. 3, 1995), h. Vii.

berbagai bentuk. Kadangkala ada yang terpanggil sedemikian cepatnya, tetapi adapula yang berlangsung secara bertahap seiring dengan kematangan pengetahuandan pemahaman mereka, yang kemudian menuju pada pengakuan yang pasti,yang jelas terbukanya perasaan biasanya mendahului pemahaman yang bersifatrasional. Dari itu, salat menempati posisi kedua dalam rukun Islam setelahmengucapkan kalimat syahadat. Bagi para salihin, bertemu Allah lewat salatadalah saat yang paling dinantikan, karena pada waktu itulah ia bisa mencurahkansemua isi hati dan ber mi’raj menuju andanmengamalkannya seperti yang dijelaskan Allah dalam surat al-ankabut: 45; Artinya: “Sesungguhnya salat itu dapat mencegah dari perbuatam keji danmungkar”Di surat yang lain Allah memberikan pertolongan-Nya lewat salat; QS. AlBaqarah: 45: Artinya: “Mintalah pertolongan Allah dengan sabar dan salat”Dalam salat membuat seseorang menjadi tenang dan merasa nikmatbermunajat kepada Allah. Tidak semua salat memiliki kualitas yang sama.Kualitas salat bervariasi dari yang paling baik dan sempurna sampai kepada yangjelek. Kualitas salat yang memenuhi syarat, rukun dan sunat-sunatnya sertadilakukan dengan benar, sempurna serta penuh penghayatan. Jauh lebih rendahlagi kualitas salat yang dilakukan dengan penuh kemalasan dan keterpaksaan. 4Salat yang dilakukan secara terpaksa hanya sebatas memenuhi kewajiban,tapi bukan merupakan kebutuhan baginya. Begitu pula halnya yang terjadi dilapangan, para pekerja dan pelaku bisnis yang hanya sedikit keimanan4Ramli Abdul Wahid, Kuliah Agama Ilmiah Populer (Bandung: Citapustaka Media,2005), h. 30-31.

melaksanakan salat hanya sekedar melaksanakan kewajiban dan tidak meresapimakna salat secara hakiki. Ajaran Islam sebenarnya sarat dengan pedoman hidupyang dapat membentuk pola perilaku ekonomi tertentu ummat Islam. Secarakeseluruhan dari perilaku ekonomi ummat secara cepat dan mandiri. 5 Dalam halini tentu saja kewajiban salat dibebankan Allah bagi umat Islam yang mukallaftanpa melihat status ekonomi seseorang.Berkaitan dengan pelaksanaan ibadah yang wajib dilakukan oleh setiaporang, dalam hal ini peneliti ingin mengetahui apakah kewajiban salat yangdiperintahkan Allah telah dilaksanakan secara rutin oleh para pedagang kaki limadi Pasar Baru Rantauprapat. Seperti telah diketahui pedagang kaki lima jugamerupakan pebisnis dalam modal yang minimal.Bisnis yang hanya bermodalkan kecil dan keterbatasan pendidikan danketerampilan disebut dengan pedagang kaki lima atau sebagai pedagang asongan.Dalam pandangan Alisjahbana, para pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakanbarang dagangannya di berbagai sudut kota sesungguhnya adalah kelompokmasyarakat yang tergolong marjinal (orang pinggiran) dan tidak berdaya.Dikatakan marjinal sebab mereka rata-rata tersisih dari arus kehidupan kota danbahkan oleh kemajuan kota itu sendiri. Dikatakan tidak berdaya, karena merekabiasanya tidak terjangkau dan tidak terlindungi oleh hukum, posisi tawar(bargaining position) mereka lemah dan acapkali menjadi obyek penertiban danpenataan kota yang tak jarang bersikap represif. 6Pedagang Kaki Lima atau disingkat PKL adalah istilah untuk menyebutpenjaja dagangan yang menggunakan gerobak. Istilah itu sering ditafsirkandemikian karena jumlah kaki pedagangnya ada lima. Lima kaki tersebut adalahdua kaki pedagang ditambah tiga "kaki" gerobak (yang sebenarnya adalah tigaroda atau dua roda dan satu kaki). Saat ini istilah PKL juga digunakan untukpedagang di jalanan pada umumnya. Sebenarnya istilah kaki lima berasal darimasa penjajahan kolonial Belanda. Peraturan pemerintahan waktu itu menetapkan5Perwataatmadja, Karnaen A, Membumikan Ekonomi Islam di Indonesia (Jakarta: UsahaKami, cet. 1, 1996), h. 105.6Alisjahbana, Marginalisasi Sektor Informal Perkotaan (Surabaya: ITS Press, 2006), h. 12.

bahwa setiap jalan raya yang dibangun hendaknya menyediakan sarana untukpejalanan kaki. Lebar ruas untuk pejalan adalah lima kaki atau sekitar satusetengah meter. 7Pedagang kaki lima terlihat sangat ramai di daerah Rantauprapat salahsatunya adalah kawasan Pasar Baru. Kawasan ini merupakan lokasi yang strategisbagi PKL karena di samping letaknya di pusat pasar perbelanjaan Rantau Prapatmasyarakat juga menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat santai menikmatianeka jajanan yang ditawarkan untuk melepaskan lelah bagi mereka yang telahselesai belanja atau hanya sekedar menikmati keramaian pasar yang hilir mudik.Kondisi ini menyebabkan kawasan lapangan ini tidak pernah sepi daripengunjung dan hal inilah membuat kawasan ini sebagai lahan yang sangatmenguntungkan bagi pedagang kaki lima (PKL) yang sedang menjajakan barangdagangan makanan baik berupa bakso, mie ayam, siomay, es kelapa muda, sate,dan berbagai jenis makanan yang lainnya misalnya jagung bakar, minuman ataumakanan ringan seperti buah, kacang, telur, kerupuk, dan lainnya. Para pedagangkaki lima sangat terbantu dengan ramainya para pengunjung yang datang ke PasarBaru. Kehidupan ekonomi para PKL menjadi meningkat dan tingkat usaha merekajuga semakin pesat dengan semakin ramainya pedagang yang datang danmenjajakan barang dagangannya di kawasan ini baik pagi, siang, sore maupunmalam hari. PKL menjadi pilihan bagi para pendatang sehingga sektor ini mampumenyerap dan memberikan lapangan pekerjaan di tengah persaingan kehidupanekonomi perkotaan.Kemudian melihat dari sisi keaktifan mereka berdagang tampak berbagaikejanggalan, kekeliruan dan kesalahan dilakukan para pedagang dalammenjajakan jualannya. Mungkin karena ketidak tahuan tentang sah atau tidaknyayang mereka lakukan, atau mungkin karena pura-pura tidak tahu dengan apa yangmereka pasarkan; yang penting mereka mendapat keuntungan dari hasildagangannya. Dihal yang lain, waktu mulai perdagangannya tidak terjadwal,biasanya mereka keluar dari rumah pagi hari dan baru kembali ke rumah malamhari. Dalam hal ini tentu saja aktifitas yang mereka lakukan lebih banyak di pasar7Wikipedia Indonesia, Ensiklopedia Bebas Berbahasa Indonesia.

daripada di rumah, dan dengan kondisi seperti itu dapat dinilai jumlah merekayang mau melaksanakan salat di tengah-tengah kesibukan.Mengingat pentingnya salat itu dilakukan oleh setiap orang membuatpenulis merasa perlu meneliti lebih lanjut dan mendalam tentang sisi kehidupanpedagang kaki lima dan pengamalan mereka tentang ibadah salat, jika salat itudilakukan secara benar tentu akan berdampak pada bagaimana praktek daganganyang mereka lakukan dari manifestasi salat yang meraka lakukan, bahwa salat itudapat mencegah perbuatan keji dan mungkar, maka judul penelitian yang akandibahas adalah : Pengamalan Salat Pedagang Kaki Lima Pasar BaruRantauprapat .B. Perumusan MasalahAdapun masalah-masalah yang menjadi fokus pembahasan penelitian inidirumuskan sebagai berikut:1. Bagaimanakah pengamalan salat pedagang kaki lima Pasar BaruRantauprapat ?2. Bagaimanakah intensitas pengamalan salat yang dilakukan pedagang kakilima Muslim Pasar Baru Rantauprapat ?3. Apakah faktor dan kendala pedagang kaki lima Muslim tidakmelaksanakan salat ?C. Batasan Istilah1. Pengamalan salat; adalah kerutinan melaksanakan salat fardhu secarabenar selama mereka berada di lokasi dimana mereka berjualan. Kemudiandiikuti amal ibadah lainnya; seperti melaksanakan salat sunnat dan salatberjemaah, dan amal-amal shaleh lainnya.2. Pedagang kaki lima adalah pedagang yang berjualan di emperan toko ataudi trotoar jalanan dengan menggunakan gerobak beroda tiga. 8 Barangdagangan mereka adalah jenis kuliner yang beraneka macam; mulai dari8Wikipedia Indonesia, Ensiklopedia Bebas Berbahasa Indonesia

bakso, lontong, rokok, nasi goreng, pecal, dan sebagainya. Mereka iniadalah sekelompok orang yang tidak mendapat izin dari pihak berwenang(pemerintah) menempati bursa perbelanjaan dipinggiran pertokoan danjalan-jalan, untuk menjajakan barang-barang dagangan dalam rangkamencari nafkah, sebagaimana kelompok lain mencari hidup.D. Tujuan PenelitianTujuan yang diharapkan dari hasil penelitian ini antara lain adalah sebagaiberikut :1. Untuk mengetahui pengamalan salat bagi pedagang kaki lima PasarBaru Rantauprapat.2. Untuk mengetahui intensitas pengamalan salat bagi pedagang kakilima Muslim Pasar Baru Rantauprapat.3. Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan pedagangkaki lima tidak mengamalkan salat dan dampak salat bagi mereka.E. Kegunaan PenelitianAdapun kegunaan dari penelitian ini adalah:1. Untuk menambah wawasan pengetahuan bagi peneliti sisi-sisi kehidupanpara pedaganag kaki lima Pasar Baru Kecamatan Rantauprapat.2. Untuk menambah wawasan keilmuwan bagi penulis dalam masalahpengamalan salat bagi kalangan pedagang kaki lima.3. Sebagai bahan masukan bagi para pedagang kaki lima untuk dapatmengamalkan rukun Islam yang kedua; sehingga akan berdampak positifdalam melakukan kegiatannya sehari-hari.F. Landasan TeoriSalat adalah suatu ibadah yang terdiri atas ucapan-ucapan dan perbuatantertentu yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Salat juga dapat

berarti doa untuk mendapatkan kebaikan atau selawat atas nabi Muhammad saw.9Firman Allah; QS at-Taubah: 103: Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamumembersihkan dan mensucikan mereka dan shalatlah (mendo’alah)untuk mereka. Sesungguhnya shalat (do’a) kamu itu merupakanketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi MahaMengetahui.Salat diwajibkan dengan dalil yang qath i (pasti) dari Alquran, As-Sunnahdan Ijma’ umat Islam sepanjang zaman. Tidak ada yang menolak kewajiban shalatkecuali orang-orang kafir atau zindiq. Sebab semua dalil yang ada menunjukkankewajiban shalat secara mutlak untuk semua orang yang mengaku beragama Islamyang sudah akil baligh. Bahkan anak kecil sekalipun diperintahkan untukmelakukan shalat ketika berusia 7 tahun, dan boleh dipukul bila masih tidak mausalat usia 10 tahun, meski belum baligh. Allah SWT berfirman di dalam AlquranAl-Karim: QS al-Bayyinah: 5.َ صينَ لَهُ ال ِّدينَ ُحنَفَا َء َويُ ِقي ُموا الصَالةَ َوي ُْؤتُوا ال َز َكاة ِ ِ ّللا ُم ْخل َ َ َو َما أ ُ ِمرُوا إِال ِليَ ْعبُ ُدوا ُ ك ِد ين ْالقَيِّ َم ِة َ ِ َو َذل Artinya: “ Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allahdengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam agama yang lurus ,dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yangdemikian itulah agama yang lurus.”Firman Allah: QS an-Nisa’: 103:ْ َ إِ َن الصَالةَ َكان ت َعلَى ْال ُم ْؤ ِمنِينَ ِكتَابًا َموْ قُوتًا 9Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Ensiklopedi Islam (Jakarta: PT Ichtiar BaruVan Hoeve, cet. 3, 1994), Jilid 4, h. 206.

Artinya: “ Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunyaatas orang-orang yang beriman.”Dalil-dalil Allah swt yang memerintahkan untuk salat paling tidak tercatatada 12 perintah dalam Alquran lafaz “Aqiimush-shalata” yang bermakna“Dirikanlah Shalat” dengan fi il Amr (kata perintah) dengan perintah kepadaorang banyak (khithabul Jam i), yaitu pada surat: Al-Baqarah ayat 43, 83 dan110 Surat An-Nisa ayat 177 dan 103 Surat Al-An am ayat 72 Surat Yunus ayat 87 Surat Al-Hajj: 78 Surat An-Nuur ayat 56 Surat Luqman ayat 31 Surat Al-Mujadalah ayat 13 Surat Al-Muzzammil ayat 20.Ada 5 perintah shalat dengan lafaz “Aqimish-shalata” yang bermakna“dirikanlah shalat” dengan khithab hanya kepada satu orang. Yaitu pada: Surat Huud ayat 114 Surat Al-Isra ayat 78 Surat Thaha ayat 14 Surat Al-Ankabut ayat 45 Surat Luqman ayat 17.G. Metode Penelitian1. Spesifikasi Penelitian

Penelitian ini menyangkut pengamalan salat pedagang kaki lima PasarBaru Rantauprapat, dan merupakan penelitian yang bersifat empiris, yaitu lebihmenekankan pada langkah-langkah observasi dan analisis yang bersifat empirik.10Dapat ditegaskan bahwa langkah-langkah penelitian hukum empiris itu mengikutipola penelitian ilmu sosial, khususnya ilmu sosiologi. Oleh karena itu penelitianhukum empiris ini dapat dikatakan juga disebut sebagai penelitian hukumsosiologis (socio-legal research).112. Pendekatan dan Jenis PenelitianLangkah pendahuluan dalam penelitian ini adalah observasi (pengamatanlapangan) yaitu para pedagang kaki lima muslim yang berjualan di sepanjangPasar Baru Rantauprapat. Selanjutnya melakukan penelitian data-data pedagangyang sudah terdata di kantor perpajakan Pasar Baru Rantauprapat.Penelitian ini dikategorikan pada penelitian kualitatif, pendekatan yangakan digunakan dalam penelitian ini adalah sosio legal approach: karenapenelitian ini terfokus pada gejala sosial dalam masyarakat, 12 dalam hal ini adalahpelaksanaan ibadah salat pedagang kaki lima Pasar Baru Rantauprapat. Hal-halyang ada ditemukan sebagai fakta, kemudian dianalisis secara cermat ahamidanmenyimpulkannya.Penelitian kualitatif di gunakan dalam penelitian ini dimaksudkan untukmelihat data sumber primernya. Penelitian ini juga lebih lanjut ingin memperolehdata tentang pengamalan salat dan jumlah yang melakukan salat. MenurutMichael D. Myers jenis penelitian ini termasuk pada penelitian studi kasus,dimana penelitian ini digunakan untuk menjelaskan inti analisis kelompokmasyarakat tertentu,13 maka cara yang dilakukan untuk menghimpun data adalahdenganmetode penelitian kualitatif yaitu:10suatu pendekatanyang tidakFaisar Ananda Arfa, Metodologi Penelitian Hukum Islam (Bandung: Citapustaka MediaPerintis, 2010), h. 6911Ibid., h. 70.12Ibid.13Ibid.

dilakukan dengan menggunakan rumus-rumus dan simbol-simbolstatistik.14Seluruh rangkaian cara kerja atau proses penelitian kualitatif ini berlangsungsecara serampak (simultan), dilakukan dalam bentuk pengumpulan, pengolahan,menginterpretasikan sejumlah data atau fakta yang ada, dan selanjutnyadisimpulkan dengan metode induktif.15Ada beberapa pertimbangan peneliti sehingga menggunakan metodekualitatif dalam penelitian ini, yaitu mengacu pada pendapat yang dikemukakanoleh Moleong berikut ini.Pertama, menyesuaikan penelitian kualitatif lebih mudah apabila berhadapandengan kenyataan ganda; kedua, metode ini menyajikan secara langsunghakikat hubungan antara peneliti dan responden; dan ketiga, metode ini lebihpeka dan lebih dapat menyesuaikan diri dengan banyak penajaman pengaruhbersama dan terhadap pola-pola nilai yang dihadapi.16Data dan informasi yang dikumpulkan, dikelompokkan dan dianalisiskemudian ditemukan tentang pengamalan salat di kalangan kaki lima Pasar BaruRantauprapat.2. Populasi dan SampelDalam penelitian ini yang menjadi sampel adalah 100 pedagang kaki limayang diambil secara acak karena keseluruhan populasi yang ada berjumlah 300orang. Peneliti hanya menyampaikan kreteria sebagai persyaratan untuk dapatdijadikan sampel.173. Sumber dataSumber data yang dibutuhkan dalam pelaksanaan penelitian inimenggunakan sumber data primer dan data sekunder.Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sumber data merupakan asal daripada informasi. Sumber data dalam penelitian ini adalah para pedagang kaki lima14Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada,1997), h 175.15Lexy J. Moleng, Metodologi Penelitian Kuantatif ( Jakarta: UGM Press, 1987), h. 94.16Ibid, h. 517P. Joko Subagyo, Metode Penelitian; Dalam teori dan Praktek (Jakarta: Rineka Cipta,1997), Cet. II, h. 31.

Pasar Baru Rantauprapat. Sedangkan data yang diambil sesuai dengan penelitianini adalah;(1) Data Primer, yaitu data yang didapat secara langsung dari subjek tertelitipada saat penelitian dilakukan. Data primer dalam penelitian ini adalahdata yang diambil dari wawancara pedagang kaki lima khususnya yangberagama Islam di Pusat Pasar Baru kecamatan Rantauprapat.(2) Data Sekunder, yaitu data yang dimaksudkan untuk melengkapi dataprimer dari kegiatan penelitian. Data sekunder dalam penelitian ini adalaha. Dokumenter, berupa informasi dari arsip kantor-kantorinstansi terkait dalam penelitian ini; diantaranya profilpedagang kaki lima.b. Kepustakaan, berupa buku-buku yang bisa melengkapi danmemperjelas data dalam penelitian ini.4. Teknik Pengumpulan DataTeknik pengumpulan data merupakan salah satu hal yang sangat pentingbagi sebuah penelitian sehingga data yang diperoleh benar-benar sesuai denganjudul yang ditentukan. Seperti yang diungkapkan oleh Sugiono bahwa dari segicara atau teknik pengumpulan data, maka teknik pengumpulan data dapatdilakukan dengan observasi (pengamatan), interview (wawancara), kuesioner(angket), dan gabungan dari ketiganya.18Kemudian cara yang ditempuh penelitiuntuk mendalami teknik pengumpulan data seperti diuraikan di atas adalahsebagai berikut :a.Observasi (pengamatan)Pengamatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasipartisipasi (participant observation) dengan derajat keterlibatan pemeran sertasebagai pengamat,1819Penelitian ini dilakukan secara siklus, bukan linier, denganSugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif (Bandung: CV. Alfabeta, 2005), h. 63.Lincoln, Yls,dan Guba, Egon G, Naturalistic Inquiry (London : Sage Publication, 1985),19h. 43.

menggunakan tahapan pokok : obsevasi lapangan (grand tour observation),pengamatan terfokus, dan pengecekan keabsahan data (konfirmasi temuan)1. Observasi lapangan atau disebut grand tour observation, dimaksudkanuntuk menggali informasi sebanyak-banyaknya yang akan digunakansebagai pijakan dalam pembuatan rancangan semata. Proses penjajaganlapangan berlangsung selama lima bulan.2. Pengamatan terfokus; dalam melaksanakan kegiatan pengamatan penelititerfokus pada berlangsungnya kegiatan perdagangan.3. Pengecekan keabsahan data (trustworthiness) hasil penelitian merupakanfaktor penting dalam penelitian kualitatif. Untuk melakukan hal iniditerapkan suatu kreteria, yaitu derajat kepercayaan (credibility).Penerapan derajat kepercayaan dilakukan dengan cara perpanjangankeikutsertaan (prologet engangement, triangulasi), ketekunan pengamatan(persistent observation), pengecekan sejawat (peer debriefing).b. Metode WawancaraSuharsini Arikunto menjelaskan bahwa wawancara yang sering juga disebutdengan interview atau kuesioner lisan adalah sebuah dialog yang dilakukan olehwawancara untuk memperoleh informasi dari pewawancara (interviewer). 20Sukandarrumidi mengungkapkan bahwa wawancara adalah proses tanyajawab lisan, dalam dua orang atau lebih berhadapan secara fisik, yang satu dapatmelihat muka yang lain dan mendengar dengan telinga sendiri dari suaranya.21Merujuk pada pendapat diatas, wawancara yang dilakukan oleh peneliti danresponden dalam penelitian ini dilakukan di ruangan yang telah ditentukan danpada jam sesuai dengan perjanjian antara peneliti dan responden. Adapunwawancara dari segi pelaksanaannya dibedakan atas:1. Wawancara bebas, dimana pewawancara bebas menanyakan apasaja yang berhubungan dengan penelitian yang dilakukan;20Suharsini Arikunto, Prosedur Penelitian; Suatu Pendekatan Praktek. (Jakarta: RinekaCipta, 2002), h. 132.21Sukandarrumidi, Metodologi Penelitian Peunjuk Praktis untuk Peneliti Pemula(Yogyakarta: Gajahmada University Press, 2004), h. 88.

2. Wawancara terpimpin yaitu wawancara yang dilakukan dimanapewawancara membawa sederetan pertanyaan secara lengkap danterperinci;3. Wawancara bebas terpimpin, yaitu kombinasi antara wawancarabebas dan wawancara terpimpin. 22Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik wawancara bebasterpimpin, dimana peneliti membawa sederetan pertanyaan dan juga menanyakanhal-hal lain yang terkait dengan penjelasan yang telah dipaparkan oleh subyekpenelitian. Sumber data dalam penelitian ini adalah pedagang kaki lima PusatPasar Baru Kecamatan Rantauprapat.5. Pengolahan dataSeperti yang diungkapkan oleh Patton (dalam Moleong) Analisis datamerupakan suatu pr

jelek. Kualitas salat yang memenuhi syarat, rukun dan sunat-sunatnya serta dilakukan dengan benar, sempurna serta penuh penghayatan. Jauh lebih rendah lagi kualitas salat yang dilakukan dengan penuh kemalasan dan keterpaksaan. 4 Salat yang dilakukan secara terpaksa hanya sebatas me